-->

Membuat Kelompok Harta Tetap

1. Untuk mengisi daftar harta tetap, klik Modul Data-data > pilih Kelompok Harta Tetap > klik Baru.

                                                                      

2. Isikan data kelompok harta tetap > klik Rekam.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment