-->

Contoh Soal Sistem Administrasi Keuangan Daerah

21. Penerimaan yang dikategorikan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan antara lain adalah:
a. Bagian laba, dividen dan penjualan saham milik daerah
b. Bagian laba, dividen dan retibusi pelayanan kesehatan
c. Bagian pendapatan dari IMB, dividen dan penjualan saham milik daerah
d. Bagian laba, pendapatan dari usaha bengkel kendaraan dan penjualan saham milik daerah

22. Dana yang bersumber dari penerimaan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi disebut dengan:
a. Dana  perimbangan
b. Dana pemberian
c. Dana alokasi
d. Dana relokasi  

23. Jumlah  bagian dari penerimaan PBB untuk kabupaten/kota penghasil adalah:
a. 66,5%
b. 67,2%
c. 64,8%
d. 64,5%    



24. Bagian daerah yang berasal dari penerimaan sumber daya alam sektor kehutanan terdiri dari penerimaan:
a. Iuran eksplorasi dan iuran eksploitasi sumber daya alam
b. Iuran pengusahaan hutan dan provisi sumber daya hutan
c. Iuran pengusahaan tanah dan iuran hasil produksi tanah
d. Iuran eksploitasi dan produksi kayu olahan  

25. Dana Alokasi Umum dialokasikan masing-masing untuk provinsi dan kabupaten/kota dengan perbandingan sebagai berikut:
a. 15% untuk provinsi dan 85% untuk kabupaten/kota
b. 12% untuk provinsi dan 88% untuk kabupaten/kota
c. 10% untuk provinsi dan 90% untuk kabupaten/kota
d. 11% untuk provinsi dan 89% untuk kabupaten/kota  

26. Alokasi dana dari APBN kepada daerah tertentu untuk membantu membiayai kebutuhan khusus dengan memperhatikan tersedianya dana dari APBN disebut dengan:
a. Dana Alokasi Umum (DAU)
b. Dana Alokasi  Khusus (DAK)
c. Dana Dekonsentrasi
d. Dana  Pembantuan   .

27. Apabila pemerintah daerah melakukan pinjaman jangka pendek, maka syarat pelunasan pinjaman jangka pendek adalah:
a. Boleh diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan
b. Boleh  diselesaikan dalam tahun anggaran berikutnya
c. Wajib diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan
d. Wajib diselesaikan dalam tahun anggaran berikutnya  

28. Hibah dapat berasal dari dalam maupun luar negeri dan termasuk dalam kelompok penerimaan lain-lain yang sah, hibah dapat diartikan sebagai:
a. Penerimaan yang wajib dikembalikan
b. Penerimaan yang tidak ada kewajiban mengembalikan
c. Penerimaan pinjaman dengan bunga rendah
d. Penerimaan pinjaman dengan bunga tinggi  

29. Belanja daerah yang tertuang dalam APBD dirinci menurut:
a. Dinas, bidang dan subbidang
b. Biro, bagian dan subbagian
c. Organisasi, fungsi dan jenis
d. Organisasi, fungsi dan lampiran 

30. Selain belanja daerah yang telah dianggarkan dalam APBD masih dapat disediakan anggaran untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang sifatnya tak tersangka yang disediakan dalam bagian anggaran tersendiri , yang disebut dengan:
a. Belanja tidak tersangka
b. Belanja lain-lain
c. Belanja untuk keperluan tertentu
d. Belanja untuk operasi tertentu   


Jawaban : klik di sini



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment