Contoh Soal Sistem Administrasi Keuangan Daerah
21. Penerimaan yang dikategorikan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan antara lain adalah: 
a. Bagian laba, dividen dan penjualan saham milik daerah
b. Bagian 
laba, dividen dan retibusi pelayanan kesehatan
c. Bagian pendapatan 
dari IMB, dividen dan penjualan saham milik daerah
d. Bagian laba, 
pendapatan dari usaha bengkel kendaraan dan penjualan saham milik daerah
 
22. Dana yang bersumber dari penerimaan APBN yang 
dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka
 pelaksanaan desentralisasi disebut dengan: 
a. Dana  
perimbangan
b. Dana pemberian
c. Dana alokasi
d. Dana 
relokasi  
23. Jumlah  bagian dari penerimaan PBB untuk 
kabupaten/kota penghasil adalah:
a. 66,5%
b. 67,2%
c. 64,8%
d. 
64,5%     
24. Bagian daerah yang berasal dari penerimaan sumber daya alam sektor kehutanan terdiri dari penerimaan: 
a. Iuran eksplorasi dan iuran eksploitasi sumber daya alam
b. Iuran 
pengusahaan hutan dan provisi sumber daya hutan
c. Iuran pengusahaan 
tanah dan iuran hasil produksi tanah
d. Iuran eksploitasi dan produksi
 kayu olahan  
25. Dana Alokasi Umum dialokasikan masing-masing untuk
 provinsi dan kabupaten/kota dengan perbandingan sebagai berikut: 
a. 15% untuk provinsi dan 85% untuk kabupaten/kota
b. 12% untuk 
provinsi dan 88% untuk kabupaten/kota
c. 10% untuk provinsi dan 90% 
untuk kabupaten/kota
d. 11% untuk provinsi dan 89% untuk 
kabupaten/kota  
26. Alokasi dana dari APBN kepada daerah tertentu 
untuk membantu membiayai kebutuhan khusus dengan memperhatikan 
tersedianya dana dari APBN disebut dengan: 
a. Dana Alokasi Umum
 (DAU)
b. Dana Alokasi  Khusus (DAK)
c. Dana Dekonsentrasi
d. 
Dana  Pembantuan   .
27. Apabila pemerintah daerah melakukan pinjaman 
jangka pendek, maka syarat pelunasan pinjaman jangka pendek adalah: 
a. Boleh diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan
b. Boleh  
diselesaikan dalam tahun anggaran berikutnya
c. Wajib diselesaikan 
dalam tahun anggaran berjalan
d. Wajib diselesaikan dalam tahun 
anggaran berikutnya  
28. Hibah dapat berasal dari dalam maupun luar 
negeri dan termasuk dalam kelompok penerimaan lain-lain yang sah, hibah 
dapat diartikan sebagai: 
a. Penerimaan yang wajib 
dikembalikan
b. Penerimaan yang tidak ada kewajiban mengembalikan
c.
 Penerimaan pinjaman dengan bunga rendah
d. Penerimaan pinjaman dengan
 bunga tinggi  
29. Belanja daerah yang tertuang dalam APBD dirinci 
menurut:
a. Dinas, bidang dan subbidang
b. Biro, bagian dan 
subbagian
c. Organisasi, fungsi dan jenis
d. Organisasi, fungsi dan 
lampiran  
30.
 Selain belanja daerah yang telah dianggarkan dalam APBD masih dapat 
disediakan anggaran untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang 
sifatnya tak tersangka yang disediakan dalam bagian anggaran tersendiri ,
 yang disebut dengan: 
a. Belanja tidak tersangka
b. Belanja 
lain-lain
c. Belanja untuk keperluan tertentu
d. Belanja untuk 
operasi tertentu   
Jawaban : klik di sini 
0 komentar:
Post a Comment