-->

PEMBUATAN FILE PERUSAHAAN DALAM MYOB PREMIER V12 BAG 3

Kali ini kita akan gunakan jumlah periode akuntansi yang duabelas (Twelve). Setelah klik Next > akan muncul jendela konfirmasi seperti ini :

Klik Next > lagi. Selanjutnya akan muncul jendela yang berisi beberapa pertanyaan :

Terdapat 3 pilihan yang disediakan :
1) 
Menggunakan daftar akun yang disediakan oleh MYOB sesuai dengan jenis usaha yang kita pilih. Jika memilih ini, maka selanjutnya kita akan disajikan pilihan jenis usaha yang kita jalankan.
2)  
Menggunakan fasilitas import akun, dimana akun yang akan digunakan telah disimpan di dalam suatu file text.
3)
Membuat sendiri daftar akun pada Modul Account MYOB Premier.

Kali ini kita akan membuat daftar akun sendiri sesuai dengan perkiraan akun yang akan dipakai pada perusahaan. Klik pada pilihan terakhir kemudian Next >.  


Ini adalah jendela konfirmasi dimana kita akan meletakkan atau menyimpan file/ data perusahaan. Secara default program MYOB akan menyimpannya di direktori program MYOB yaitu biasanya di C:\Premier12\. Namun jika kita ingin menyimpannya pada direktori tertentu sesuai keinginan, maka klik pada ikon Change→ setelah itu akan muncul kotak dialog seperti berikut :

Selanjutnya kita tentukan direktori mana yang akan kita jadikan tempat penyimpanan. Jika sudah klik Save. Kemudian klik Next > lagi. Berikutnya akan muncul tampilan proses pembuatan company file seperti berikut.


Terdapat 2 pilihan yaitu Setup Asistant dan Command Centre. Jika kita pilih Setup Asistant, maka kita akan masuk jendela panduan untuk setting beberapa kebijakan akuntansi yang dipakai. Disini kita langsung saja masuk ke menu Command Centre yang juga bisa melakukan setting kebijakan akuntansinya. Klik → kemudian kita akan masuk ke dalam jendela command center seperti berikut :

Pengisian data perusahaan selesai sampai disini.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment