-->

Perkembangan Kehidupan Masyarakat, Kebudayaan, dan Pemerintahan

a. Perubahan Struktur Sosial 

Dalam pemerintahan kolonial selain terjadi pembedaan kedudukan antara penjajah dan yang dijajah, terjadi juga pembedaan kedudukan sosial antara penduduk pribumi dan golongan Indo ( keturunan campuran) serta imigran, khususnya imigran dari daerah Asia Timur seperti Cina, India dan Pakistan. Menurut peraturan tersebut penggolongan penduduk di Indonesia terdiri dari.
1) Golongan Eropa dan yang dipersamakan, yaitu.
a) Bangsa Belanda dan keturunannya
b) Bangsa-bangsa Eropa lainnya, misalnya Portugis, Prancis, Inggris dan lainnya
c) Orang-orang bangsa lain (yang bukan bangsa Eropa dan telah masuk golongan Eropa, telah sah dipersamakan dengan mereka yang termasuk golongan Eropa. Golongan ini berada pada kedudukan sosial atas atau lapisan pertama

2) Golongan Timur Asing, adalah orang Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas Arab, India, Pakistan, dan orang-orang datang dari negara Asia lainnya. Golongan ini berada pada kedudukan sosial menengah atau lapisan kedua.

3) Golongan Bumiputera (pribumi atau bangsa Indonesia asli (inlanders), penduduk dan bangsa Indonesia berada pada kedudukan sosial bawah atau lapisan ketiga.

b. Mobilitas Sosial dan Perluasan Pendidikan 

Perkembangan perekonomian dunia di bidang industri, mendorong kolonial Belanda menjadikan Indonesia  sebagai sapi perahan untuk kebutuhan industri di Eropa. Gagasan membuka wilayah Indonesia untuk penanaman modal asing sejak tahun 1870 memberikan kesempatan besar bagi perusahaan perusahaan swasta asing membuka perusahaan-perusahaan di perkebunan, perindustrian, pertambangan, perhubungan, dan perdagangan. Maka era pasca 1870 bisa disebut sistem ekonomi liberal di Indonesia. Kebutuhan tenaga kerja yang meningkat sejalan dengan pembukaan perkebunan dan industri di wilayah Indonesia mendorong pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1848, untuk membuka sekolah-sekolah yang khusus untuk mendidik calon-calon pegawai rendahan yang akan dipekerjakan pada perkebunan-perkebunan milik pemerintah kolonial. Sebenarnya sejak abad ke-17 M, di daerah-daerah tertentu telah dibangun sekolah-sekolah oleh pihak VOC. Seperti di Kepulauan Maluku, Nusa Tenggara, Batavia (Jakarta), dan Semarang (Jawa Tengah). Sistem pendidikan dalam abad ke-17 dan 18 yang hanya sedikit sekali jumlahnya itu sangat berkaitan dengan penyebaran agama Kristen. Sekolah-sekolah ini dibangun oleh Misi dan Zending. Kemudian pada abad ke-19 mulailah dibangun sekolah-sekolah yang hanya diciptakan untuk masyarakat Eropa di Hindia Belanda terutama di kota-kota besar. Sekolah-sekolah juga dibangun untuk anak-anak priyayi. Pada tahun 1851, didirikan Sekolah Dokter Jawa yang sebenarnya merupakan sekolah untuk mendidik mantri cacar atau  kolera sebab kedua penyakit ini sering menjadi wabah di beberapa tempat di Hindia Belanda. Lamanya belajar sekolah itu dua tahun, tetapi sejak tahun 1875 menjadi 6 tahun Sekolah ini kemudian berkembang menjadi STOVIA (School Tot Opleiding Voor Inlandsche Artsen) pada tahun 1902. Dengan ditingkatkan sistem pendidikannya, maka lulusan STOVIA dianggap sebagai dokter dengan gelar disebut Inlandsche Art. Pada tahun 1914,  STOVIA ditingkatkan lagi karena caloncalonnya harus diambil dari lulusan MULO. Tahun 1927, pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Sekolah Tinggi Kedokteran (Geneeskudige Hoogeschool) yang mengambil lulusan dari AMS dan HBS. Lulusannya memakai gelar Art, dan disamakan dengan lulusan universitas di negeri Belanda. Pada tahun 1892 mulai diadakan pembagian dalam sistem pendidikan yang berbeda-beda dari suatu pulau ke pulau. Pada waktu itu semua sekolah dasar dikelompokkan menjadi dua macam saja, yaitu sebagai berikut.

1. Sekolah Kelas Satu (Eerste School), sekolah ini hanya menampung murid-murid dari golongan priyayi dan hanya didirikan di ibukota keresidenan. Lama pendidikannya lima tahun. Kurikulumnya meliputi: membaca, menulis, menghitung, ilmu bumi, sejarah, menggambar, ilmu alam, dan ilmu ukur tanah. Guru-gurunya diambil dari lulusan sekolah guru (kweekschool). Bahasa pengantar bahasa daerah, tahun 1907 diubah menjadi bahasa Belanda dan lama pendidikan ditambah menjadi 6 tahun.

2. Sekolah Kelas Dua (Tweede School), sekolah ini ditujukan untuk menampung penduduk pribumi pada umumnya di daerah pedesaan. Lama pendidikan 3 tahun. Kurikulumnya, membaca, menulis, dan menghitung. Bahasa pengantarnya hanya bahasa daerah setempat atau bahasa Melayu.

Di samping didirikan sekolah-sekolah milik pemerintah atau swasta, dari golongan Islam pada awal abad 20 sudah muncul kesadaran untuk mendirikan sekolah-sekolah  untuk penduduk pribumi. Secara tradisional golongan Islam mempunyai sistem pendidikan yang dikenal dengan nama “Pesantren”. Pesantren adalah pusat belajar tradisional bagi umat Islam, umumnya berlokasi di pedesaan. Selain pesantren, Muhammadiyah juga mendirikan sekolahsekolah. Muhammadiyah yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta. Menurut pendirinya, lapangan pendidikan harus prioritas tertinggi bila memang ingin melakukan pembangunan kembali ummat Islam. Muhammadiyah banyak membangun sekolahsekolah dan madrasah. Berbeda dengan sistem pendidikan yang dianut oleh pesantren, sekolah-sekolah atau madrasahmadrasah, pendidikan yang diberikan Muhammadiyah bercorak kurikulum seperti sekolah-sekolah milik pemerintah kolonial. Dari pengaruh-pengaruh pendidikan Barat dan Islam, muncul golongan terpelajar yang secara sadar akan nasib bangsanya yang terjajah. Melalui sistem pendidikan Barat dan Islam yang menciptakan suatu golongan baru dalam masyarakat Indonesia yang mengembangkan kesadaran kemerdekaan dan persatuan nasional. Sebagian dari mereka yang memiliki idealisme yang tinggi untuk membina suatu bangsa dan memperjuangkan kemakmuran bangsa.

Awal perkembangan sistem pendidikan di atas tidak dapat dilepaskan dari suatu politik kolonial yang dimulai sejak awal abad ke-20, sering juga dinamakan sebagai Politik Etika. Politik Etika yang dicanangkan pada tahun 1901 mencoba mengubah sistem politik liberal menjadi sistem politik dimana pemerintah kolonial Hindia Belanda lebih banyak mencampuri urusanurusan kemasyarakatan. Politik Etika digagas oleh Mr. C. Th. Van Deventer dalam dalam tulisan artikelnya yang berjudul “ Een Ereschuld’ dimuat dalam majalah “De Gids.. “ Van Deventer mencetuskan suatu perasaan tanggung jawab yang timbul di kalangan cendikiawan Belanda yang merasa risau dengan pertumbuhan kapitalisme modern yang cenderung untuk mengabaikan semua nilai-nilai kemanusiaan di tanah jajahan Hindia Belanda.

c. Perkembangan Kebudayaan 

Penjajahan bangsa-bangsa asing di Indonesia yang begitu lama memberikan pengaruh besar kepada corak kehidupan dan budaya masyarakat. Sifat penjajahan yang memaksakan kehendaknya kepada penduduk pribumi berdampak sangat nyata hingga sekarang. Bangsa Belanda sebagai penjajah yang berhasil menancapkan politik kolonialisme dan imperialisme di Indonesia, dan yang berhasil menyatukan Indonesia dalam Pax Nederlandica meninggalkan pengaruhnya dalam corak tata kehidupan masyarakat Indonesia. Banyak unsur-unsur budaya masyarakat Indonesia merupakan pengaruh bangsa Belanda, seperti dalam sistem pemerintahan, peradilan dan hukum, bahasa, agama, busana, arsitektur bangunan, dan unsur-unsur lainnya. Pengaruh kolonial juga berbeda antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia. Penjajah asing  menempatkan Pulau Jawa sebagai, pusat jajahan dengan alasan Pulau Jawa tanahnya subur, penduduknya padat, kekayaan alamnya melimpahnya, terdapat kerajaan-kerajaan besar yang punya pengaruh dan hubungan kuat dengan rakyat. Dengan demikian setiap bangsa yang menjajah Indonesia, baik itu Portugis, Belanda, Inggris atau pun Jepang selalu menjadikan Pulau Jawa sebagai pusat jajahan. Dengan demikian perbedaan nyata pengaruh antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau lainnya bisa terlihat. Pulau Jawa menjadi lebih maju perkembangan ekonomi, budaya, pergerakan penduduknya. Apalagai sejak Belanda mengeluarkan kebiksanaan ekonomi politik pintu terbuka tahun 1870. Pemodal asing berdatangan ke Indonesia, menanamkan modal dibidang perkebunan, pertambangan, dan industri. Pembukaan perkebunan dan industri lebih banyak bertebaran di Pulau Jawa. Peninggalan budaya barat kita bisa lihat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, seperti dalam bidang agama. Di Indonesia, agama Nasrani yang dibawa bangsa barat yaitu Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Agama Kristen Katolik disebarkan oleh bangsa Portugis, sedangkan Kristen Protestan disebarkan oleh bangsa Belanda. Wilayah penganut agama Nasrani terutama di bagian Indonesia Timur, seperti Pulau Papua, Sumatera Utara (terutama daerah sekitar Danau Toba, dan P. Nias) Nusa Tenggara Timur, Timor Timur, Maluku, Sulawesi Utara dan sebagian kecil di Pulau Jawa. Dalam bidang pendidikan, sistem pendidikan di Indonesia mengambil alih sistem pendidikan barat, yaitu adanya tingkatan pendidikan (pendidikan dasar, menengah, atas), sistem kelas, adanya kurikulum, dan lain-lain. Pendidikan barat dalam perjalanan sejarah nantinya melahirkan golongan terpelajar yang menjadi lokomotif pergerakan nasionalisme Indonesia. Pada bidang hukum, sistem hukum Indonesia mengacu pada sistem hukum warisan Belanda, yang hingga kini tetap di pakai, dengan berbagai istilahnya. Banyak lagi pengaruh-pengaruh budaya barat yang masuk ke dalam budaya masyarakat Indonesia, dan menjadi perbendaharaan kekayaan budaya Indonesia.

d. Perkembangan Pemerintahan 

Sejak dibubarkannya VOC akhir 1799, maka pemerintahan di Hindia Belanda dipegang langsung oleh pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda yang mengurus masalah Hindia Belanda adalah Kementerian Jajahan. Pejabat tinggi yang memegang pemerintahan atas wilayah Hindia Belanda adalah Gubernur Jenderal. Dalam menjalankan pemerintahannya, Gubernur jenderal sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, menjalin hubungan  dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Di bawah kekuasaan Gubernur jenderal terdapat keresidenan, kabupaten, kewedanaan, dan kecamatan. Ketika Daendels (1808 –1811) berkuasa menjadi gubernur jenderal, dengan semangat Revolusi Prancis, dia menerapkan pemerintahan modern di Indonesia, membatasi kekuasaan penguasa pribumi, mengatur kembali pengangkatan penguasa daerah dan pemberian jabatan. Gubernur jenderal Raflles (1811 –1816), adalah orang kedua yang meletakkan dasar pemerintahan modern dengan menerapkan sistem perpajakan. Para bupati dijadikan pegawai negeri dan diberikan gaji padahal menurut adat, kedudukan bupati turun-temurun dan mendapat upeti dari rakyat.      Pada 1903 dikeluarkan Undang-undang  Desentralisasi, berisi tentang pembentukan dewan-dewan lokal, baik dewan keresidenan maupun dewan lokal. Tahun 105 di didirikan dewan kota di Batavia, Jatinegara, setahun kemudian di beberapa kota di Jawa dan luar Jawa. Salah satu bentuk dari otonomi kepada Hindia Belanda adalah pendirian Dewan Rakyat (Volksraad) tahun 1916 dan diresmikan tahun 1919. Beranggotakan 39 orang, 19 di antaranya diangkat oleh Gubernur jenderal. Berdasarkan Undang-undang Perubahan tahun  1922, wilayah Hindia Belanda dibagi atas beberapa provinsi. Pembentukan Provinsi Jawa Barat dan Maluku tahun 1926, Jawa Timur (1929), Jawa Tengah (1930). Pada bidang hukum dan peradilan, tahun 1819 dibentuk Mahkamah Agung, tahun 1854 dibentuk Pengadilan Gubernemen dan Pengadilan Pribumi (adat). Pengadilan Gubernemen terdiri atas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Dengan demikian kalian bisa menyatakan bahwa pengaruh dalam bidang pemerintahan,   sistem pemerintahan di Hindia Belanda itu berdasarkan asas pembagian kekuasaan seperti yang dijalankan di negara-negara Eropa.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment