Kegiatan Pokok Ekonomi BAG 3
3. Kegiatan Distribusi
a. Pengertian Kegiatan Distribusi
Sampainya barang dari produsen kepada konsumen dikarenakan adanya kegiatan menyalurkan barang, baik yang dilakukan oleh perorangan atau lembaga penyalur barang yang disebut distributor seperti pedagang, agen, grosir, makelar, dealer, importir, eksportir, komisioner, converter, pedagang asongan, dan pedagang keliling. Seorang distributor harus pandai menentukan strategi untuk memasukkan barang dan jasa yang disebut pemasaran atau marketing.b. Tujuan Kegiatan Distribusi
Kegiatan distribusi memiliki tujuan seperti berikut.1) Menyalurkan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
2) Mempercepat sampainya barang ke tangan konsumen.
3) Menjaga kelangsungan kegiatan produksi.
4) Penyebaran barang akan merata ke konsumen.
5) Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi.
6) Untuk memperoleh keuntungan.
c. Penyebab Adanya Kegiatan Distribusi
1) Setiap daerah atau negara memiliki sumber daya alam yang berbeda.2) Kebutuhan manusia beraneka ragam.
3) Meningkatkan kemajuam kebudayaan.
4) Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5) Sulit untuk mencari barang di daerah tertentu.
d. Langkah-langkah Distributor dalam Menyalurkan Barang
1) Pembelian barang dari pihak produsen.2) Pengangkutan barang.
3) Menyimpan barang di gudang sementara.
4) Penyebarluasan penyampaian barang kepada konsumen melalui lembaga distributor.
5) Membuat kemasan yang menarik konsumen.
6) Mengikuti selera masyarakat.
7) Melakukan promosi dan memberikan informasi barang-barang yang akan dipasarkan.
e. Jenis-jenis Distribusi
1) Menurut kegiatannya, yaitua) Mass Distribution, yaitu menyalurkan barang atau jasa melalui lembaga-lembaga distribusi atau pedagang agar setiap orang dimanapun berada dapat memperoleh barang tersebut.
b) Selective Distribution, yaitu penyaluran barang hanya di tempat tertentu saja.
c) Exclusive Distribution, yaitu penyaluran atau penjualan barang maupun jasa melalui kelompok distributor tertentu yang mempunyai hak penjualan di daerahdaerah tertentu.
2) Menurut sistem distribusi, yaitu
a) distribusi langsung, yaitu menyalurkan barang langsung oleh produsen kepada konsumen tanpa perantara orang maupun lembaga.
b) distribusi semi langsung, yaitu menyalurkan barang dari produsen melalui perantara dari produsen/ toko milik sendiri ke konsumen.
c) distribusi tidak langsung, yaitu penyaluran barang maupun jasa melalui perantara orang atau
badanbadan distribusi.
1) Barang dari produsen langsung ke tangan konsumen, kemungkinannya:
a) barang itu tidak tahan lama,
b) pelaku kegiatan produksi banyak,
c) jangkauannya sempit,
d) produksinya sedikit.
2) Barang dari produsen akan sampai ke tangan konsumen yang sebelumnya barang tersebut melalui pedagang eceran (sebagai pengecer), kemungkinannya:
a) barang itu tahan lama,
b) pelaku kegiatan produksi banyak,
c) daerah pemasaran tidak terlalu luas,
d) tingginya biaya transportasi.
3) Barang dari produsen sampai ke tangan konsumen yang sebelumnya barang tersebut melalui grosir dan pedagang eceran (sebagai perantara), kemungkinannya:
a) barang itu tahan lama,
b) produksi dalam jumlah besar,
c) tidak semua daerah, kota, atau wilayah yang memproduksi,
d) daerah pemasarannya luas.
4) Barang dari produsen akan sampai ke tangan konsumen yang sebelumnya barang tersebut melalui agen, grosir, dan pedagang eceran (sebagai perantara), kemungkinannya:
a. barang itu tahan lama,
b. barang tersebut tidak di setiap tempat,
c. setiap orang memerlukan barang baik dalam negeri maupun luar negeri,
d. produksinya besar.
f. Badan-badan/lembaga-lembaga distribusi
a. Pedagang adalah orang atau lembaga yang membeli barang dari produsen dan menjual barang tersebut kepada konsumen.b. Grosir adalah pedagang besar baik perseorangan maupun lembaga yang membeli barang dari produsen dalam jumlah besar baik jumlah barangnya maupun jenis barangnya untuk dijual lagi kepada konsumen atau pedagang eceran.
c. Agen/Dealer adalah perantara dalam perdagangan yang menjualkan barang hasil produksi milik produsen tertentu untuk menyalurkannya kepada konsumen.
d. Makelar adalah perantara dalam perdagangan barang maupun jasa yang menjual atas nama orang lain.
e. Komisioner adalah perantara dalam perdagangan barang maupun jasa atas nama sendiri.
f. Eksportir adalah orang atau lembaga yang melakukan usaha pengiriman atau penjualan barang dari dalam negeri ke luar negeri.
g. Importir adalah orang atau lembaga yang melakukan usaha pembelian barang dan jasa dari luar negeri.
h. Conventer adalah orang atau lembaga yang menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen khusus untuk tekstil.
i. Lembaga-lembaga distributor lainnya seperti koperasi, supermarket, biro jasa, toko.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment