-->

Unsur-unsur Peta

Di samping syarat-syarat di atas, peta yang ideal memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
a) Judul Peta .Judul peta dapat mencerminkan isi dan tipe peta daerah yang dipetakan. Biasanya ditulis di bagian atas peta di luar peta pokok dengan huruf kapital paling besar.

b) Garis Astronomis Garis astronomis yaitu garis khayal pada peta yang terdiri dari garis lintang (garis horizontal) dan garis bujur (garis vertikal) yang berfungsi sebagai koordinat.

c) Skala Peta Skala adalah angka yang menunjukkan perbandingan jarak mendatar pada peta dengan jarak sebenarnya di lapangan. Peta yang baik selalu mencantumkan skala sehingga ukuran jarak, luas, dan bentuk pada peta sesuai dengan keadaan di lapangan Secara umum, skala yang banyak digunakan pada peta terdiri atas tiga macam, yaitu
(1) Skala angka (Numerical Scale), yaitu skala yang dinyatakan dalam bentuk angka pecahan dengan menggunakan satuan ukuran sentimeter (cm). Contoh: Skala 1 : 2.500.000 bisa ditulis 1 / 2.500.000 (dibaca 1 banding 2.500.000), artinya setiap jarak mendatar 1 cm
pada peta sama dengan 2.500.000 cm atau 25 km jarak di permukaan bumi sebenarnya.
(2) Skala verbal (verbal scale), yaitu skala yang dinyatakan dalam bentuk kata-kata. Contoh: 1 cm berbanding 10 km , artinya setiap jarak mendatar 1 cm pada peta sama dengan 10 km jarak sebenarnya di permukaan bumi.
(3) Skala garis (graphical scale), yaitu skala yang ditunjukkan dengan garis lurus yang dibagi-bagi dalam bagian yang sama. Setiap bagian menunjukkan kesatuan panjang yang sama untuk menunjukkan perbandingan jarak pada peta dengan jarak sebenarnya di permukaan bumi. Contoh:


artinya setiap jarak mendatar 5 cm pada peta  sama dengan 25 km jarak sebenarnya di permukaan bumi. Berdasarkan ukuran skalanya, skala dapat dikelompokkan menjadi lima macam, yaitu
(1) Skala kadaster, yaitu peta berskala antara 1 : 100 sampai 1 : 5.000, biasanya digunakan untuk menggambar peta-peta tanah dalam keperluan sertifikat.
(2) Skala besar, yaitu peta berskala antara 1 : 5.000 sampai 1 : 250.000, digunakan untuk menggambar wilayah yang sempit, misalnya peta desa dan peta kecamatan.
(3) Skala sedang, yaitu peta berskala antara 1 : 250.000 sampai 1 : 500.000, digunakan untuk menggambar wilayah kabupaten dan propinsi.
(4) Skala kecil, yaitu peta berskala antara 1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000, digunakan untuk menggambar wilayah negara.




d) Petunjuk Arah .Petunjuk arah disebut juga tanda arah atau mata angin berupa anak panah yang menunjukkan arah utara dan berfungsi untuk membantu pengguna dalam menyesuaikan arah peta dengan arah lapangan sebenarnya.



e) Legenda .Legenda adalah bagian dari peta yang menerangkan tentang arti simbol-simbol yang digunakan pada peta, sehingga mempermudah dalam memahami isi peta.

f) Peta Sisipan (Inset) .Peta sisipan merupakan peta tambahan dengan ukuran kecil yang disisipkan pada peta utama untuk menunjukkan lokasi yang dipetakan pada kedudukannya dengan daerah sekitar yang lebih luas.

g) Garis Tepi Peta . Garis tepi peta digunakan sebagai batas suatu peta yang biasanya dibuat rangkap tempat meletakkan angka derajat garis lintang dan garis bujur. 

h) Sumber dan Tahun Pembuatan Peta . Sumber peta dicantumkan supaya pengguna tahu dari mana peta dan datadata yang dipetakan diperoleh. Sedangkan tahun pembuatan peta berguna untuk mengetahui kapan peta itu dibuat, tingkat kesesuaian di lapangan pada saat digunakan.

i) Simbol Peta . Simbol yaitu  suatu gambar atau tanda yang mempunyai makna atau arti. Simbol pada peta merupakan tanda-tanda konvensional yang umumnya digunakan untuk mewakili keadaan sebenarnya. Beberapa bentuk simbol yang digunakan pada peta antara lain
(1) Simbol titik (point),  berdasarkan jenisnya simbol titik terdiri atas
(a) simbol geometrik (bangun matematika), untuk menyatakan nama kota, ibu kota, gunung, dan ketinggian tempat yang dilengkapi dengan angka,
(b) simbol gambar, berupa gambar yang disesuaikan atau menyerupai keadaan sebenarnya di lapangan. Misalnya simbol kapal terbang untuk menyatakan lapangan terbang, simbol jangkar untuk menyatakan pelabuhan laut, dan simbol daun teh untuk menyatakan perkebunan teh.





(2) Simbol garis (line), digunakan pada peta untuk menyatakan jalan, jalan kereta api, batas wilayah administratif dan sungai dalam bentuk garis (garis tebal, garis tipis, garis sejajar, dan garis putus-putus).
(3) Simbol bidang (area), digunakan untuk menyatakan unsurunsur geografi yang berupa bidang seperti hutan, rawa, perkebunan, dan daerah pertanian.
(4) Simbol warna, digunakan untuk menunjukkan ketinggian daratan di permukaan bumi dan kedalaman wilayah perairan laut. Contoh:
(a) biru, untuk simbol perairan, misalnya – biru tua menunjukkan laut dalam – biru muda menunjukkan laut dangkal, selat, teluk, danau, dan sungai
(b) hijau menunjukkan dataran rendah
(c) kuning menunjukkan dataran tinggi
(d) cokelat menunjukkan pegunungan, misalnya: – cokelat muda menunjukkan pegunungan – cokelat tua menunjukkan pegunungan yang tinggi
(e) merah digunakan untuk menyatakan gunung berapi, jalan dan kota.

j) Tulisan (Lettering) . Yaitu semua tulisan dan angka-angka untuk mempertegas arti dari simbol-simbol yang digunakan dalam peta.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment