Pengertian dan Syarat-syarat Kelengkapan Sketsa
Sketsa merupakan gambar sederhana atau lukisan cepat. Jadi, sketsa wilayah dapat diartikan sebagai gambar sederhana atau lukisan cepat dari suatu wilayah. Denah lokasi merupakan salah satu contoh sketsa dari suatu wilayah. Seperti halnya peta, sketsa atau denah memiliki fungsi untuk menunjukkan lokasi atau letak tempat-tempat tertentu di suatu wilayah. Namun bedanya, pada sketsa umumnya jarang mencantumkan skala, sedangkan pada peta, skala merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Sebagai patokan umum untuk mempermudah menemukan lokasi yang dimaksudkan, pada sketsa biasanya digambarkan tempat-tempat atau fenomena-fenomena alam maupun budaya yang banyak dikenal orang. Coba kalian perhatikan gambar berikut!
Mengingat fungsinya untuk menunjukkan lokasi, maka sketsa juga harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan seperti judul, simbol dan lettering, serta penunjuk arah.
1) Judul
Judul merupakan gambaran informasi yang ingin dijelaskan oleh pembuatnya. Oleh karena itu judul penting dicantumkan pada sketsa.
2) Simbol dan lettering
Simbol merupakan tanda-tanda konvensional yang digunakan untuk menggambarkan bentuk objek yang sebenarnya. Simbol dapat digambarkan dengan sesederhana mungkin. Namun, agar pembaca dapat mengerti maksud simbol yang dibuat, sebaiknya disertai dengan penulisan nama objek geografi yang telah digambar (lettering). Perhatikan lagi olehmu, gambar denah di atas!
3) Penunjuk arah
Penunjuk arah merupakan suatu hal yang mutlak dicantumkan agar pembaca dapat dengan mudah menentukan arah mata angin, sehingga dapat menyesuaikan dengan arah sebenarnya di lapangan. Penunjuk arah pada sketsa dapat menggunakan tanda anak panah dengan huruf U yang menunjukkan arah utara diujungnya.
0 komentar:
Post a Comment