-->

Daur Ulang Limbah Anorganik

Limbah anorganik yang dapat didaur ulang yaitu sampah plastik, logam, kaca, plastik, dan kaleng. Limbah tersebut terlebih dahulu diolah melalui sanitary landfi ll, incineration (pembakaran), dan pulverisation (penghancuran). Sanitary landfi ll yaitu suatu metode pengolahan sampah terkontrol dengan sistem sanitasi yang baik. Sedangkan pada incineration sampah dibakar di dalam alat yang disebut insinerator. Hasil pembakarannya berupa gas dan residu pembakaran (Gambar 10.13). Sementara itu, pada pulverisation, penghancuran sampah dilakukan di dalam mobil pengumpul sampah yang telah dilengkapi dengan alat pelumat sampah. Sampahsampah tersebut langsung dihancurkan menjadi potonganpotongan kecil yang dapat dimanfatkan untuk menimbun tanah yang letaknya rendah.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment