-->

Polesan Politur/Coating

Sebelum dilakukan coating permukaan benda kerja harus dicek secara keseluruhan apakah sudah bisa dinyatakan bahwa pekerjaan coating bisa dimulai. Pemeriksaan ini
sampai pada tempat – tempat yang sulit dijangkau oleh penglihatan da perabaan dengan tangan terutama pada pojok – pojok atau sudut – sudut konstruksi. Jika mendapatkan filler yang masih menempel pada permukaan benda kerja dapat dibersihkan dengan cara melembabkan filler tersebut dengan minyak tanah kemudian digosok ringan dengan ampelas nomor 240. Pekerjaan ini harus dilakukan dengan sangat hati – hati agar warna tidak berubah karena pengaruh dari gosokan ampelas dan tetap sama dengan warna sekelilingnya. Jika tedapat filler berada pada pojok, dibersihkandengan menggunakan scrapper tumpul agar tidak melukai benda kerja. Apabila secara keseluruhan proses pemeriksaan selesai,bersihkanlah benda kerja sekali dengan menggunakan ampelas nomor 240 yang sdah tumpul atau ditumpulkan,dan benda kerja dibebaskan dari debu dengan menggunakan kuas untuk mempermudah menghilangkan debu – debu pada sudut – sudutnya.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment