-->

Pewarna/Wood Stain

(1) Berfungsi untuk memberi warna pada kayu.
(2) Wood Stain yang dijelaskan disini adalah yang berhubungan dengan pewarnaan yang bersifat transparan.
(3) Wood Stain menurut bahan pelarutnya dibagi dua yaitu :
- Solvent Stain
- Water Stain
(4) Wood Stain akan memberi warna pembangun sehingga tidak mengurangi kesan kayu secara umum.
(5) Jenis pewarna baik solvent stain maupun water stain umumnya telah dikemas siap pakai, tanpa diencerkan dapat langsung diaplikasi
(6) Wood Stain dimaksudkan untuk memberikan warna pada kayu sesuai dengan selera. Akan tetapi tidak semua jenis kayu atau tidak semua orang senang, bila ditambah warna pembangun serat .(pada tahap ini dapat diabaikan bila tidak dibutuhkan).
(7) Wood Stain dalam penggunaannya bisa dengan menggunakan kuas atau dengan kain majun lalu diratakan dengan kain majun dan dihaluskan dengan ampelas. 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment