-->

Pengertian Perekat

 Perekat adalah bahan untuk menggabungkan dua buah benda pada permukaan masing-masing.
 Perekat/lem adalah suatu bahan yang dapat merekatkan dua buah bahan sehingga sukar untuk dilepas kembali.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment