Pencemaran Udara
Apakah yang kalian rasakan ketika kalian berada di tengah kemacetan jalan raya yang panas dan penuh dengan asap kendaraan bermotor? Apakah kalian merasa nyaman? Tahukah kalian bahwa di dalam asap tersebut terkandung berbagai macam gas yang dapat mengganggu kesehatan? Asap kendaraan bermotor mengandung bermacam gas yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Gas-gas tersebut adalah karbon monoksida (CO), nitogen oksida (NO), hidrokarbon (HO), sulfur oksida (SO), dan lain-lain. Pernahkah kalian membayangkan bahwa gas buangan dari lemari es, AC , dan parfum yang sering disebut gas Chlorofluorocarbon (CFC) merupakan gas yang sangat berbahaya karena dapat merusak lapisan ozon yang berada di lapisan atas atmosfer bumi? Keadaan di atas menunjukkan adanya pencemaran udara yang terjadi di sekitar kita. Pencemaran udara adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga terjadi penurunan kualitas udara sampai tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran udara ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan, harta benda, ekosistem, dan iklim. Beberapa penyakit yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan adalah bronkitis dan emphysema . Adanya hujan asam yang bersifat korosif dapat menyebabkan kerugian harta benda karena berkaratnya benda-benda dari besi yang kontak dengannya. Hujan asam menyebabkan perubahan pH air dan tanah . Keadaan ini berpengaruh pada keseimbangan ekosistem . Gas-gas rumah kaca (CO2, CFCs, dan N2O) dapat menyerap radiasi inframerah dan menghangatkan udara di permukaan. Peningkatan temperatur di bumi menyebabkan gunung-gunung es mencair yang mengakibatkan perubahan iklim global . Selain itu, CFCs juga dapat menyebabkan kerusakan lapisan ozon. Kebocoran ozon sangat berbahaya bagi kehidupan manusia karena dari lubang ozon tersebut, sinar ultraviolet dapat masuk menembus ke bumi. Radiasi sinar UV ini dapat menyebabkan kerusakan materi genetik DNA dan kanker.
0 komentar:
Post a Comment