Pencemaran Tanah
Tanah dan makhluk hidup yang hidup di atasnya mempunyai hubungan yang sangat erat. Tanah memberikan sumber daya yang berguna bagi kelangsungan makhluk hidup di atasnya. Tanah juga merupakan habitat alamiah bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Sudah seharusnya manusia selalu menjaga dan memelihara kualitas tanah untuk mempertahankan kesejahteraan hidup. Dapat dikatakan bahwa hidup manusia tergantung dari tanah. Kegiatan manusia, seperti perusakan hutan dan pertanian ladang berpindah memengaruhi kualitas tanah. Terkontaminasinya tanah oleh zat kimia dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah. Jika tidak segera dihentikan, hal ini akan menimbulkan kerusakan tanah, bahkan dapat menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Pencemaran tanah merupakan pencemaran yang disebabkan oleh masuknya polutan yang berupa zat cair atau zat padat ke dalam tanah. Bahan cair yang berupa limbah rumah tangga, pertanian, dan industri ini akan meresap masuk ke dalam tanah. Bahan-bahan ini akan membunuh mikroorganisme di dalam tanah. Jika makhluk hidup tersebut merupakan bakteri pengurai, penyediaan humus akan berkurang dan sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang mati tidak akan terurai lagi menjadi unsur hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan. Keadaan ini membuat petani harus memberikan pupuk buatan yang begitu mahal untuk kesuburan tanamannya, padahal dengan memberikan pupuk tersebut, unsur hara dalam tanah juga akan ikut terbunuh lagi.
Bahan padat seperti sampah, logam, plastik, dan sampah dari pasar jika dibuang ke tanah, kandungan kimianya akan terserap tanah sehingga akan mencemari tanah. Apalagi bahan logam berat, seperti mercuri, kadmium, dan litium jika terserap tanah, akan mengakibatkan gangguan susunan saraf dan cacat pada tubuh keturunan makhluk hidup. Permasalahan tersebut dapat dikurangi dengan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Sebelum dibuang, sampah harus dipisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari tumbuhan dan hewan yang cepat busuk dan dapat didaur ulang menjadi kompos. Sampah anorganik seperti plastik, baterai, dan kaleng bekas, tidak dapat diurai oleh mikroorganisme sehingga harus dipisahkan. Penumpukan sampah yang terlalu lama dapat menimbulkan bau dan penyakit. Selain itu, pembuangan sampah ke parit dan sungai dapat memicu terjadinya banjir.
Tanah yang telah terkontaminasi oleh bahan kimia dapat dipulihkan dengan metode pengolahan sebagai berikut.
1) Penyimpanan, yaitu tanah yang terkontaminasi digali dan dibawa ke gudang penyimpanan untuk disimpan sementara sampai ditemukan cara mengolah yang tepat.
2) Teknik insitu , yaitu pengolahan tanah terkontaminasi di tempat dengan konversi biologi dan kimia, pemisahan daerah terkontaminasi agar tidak mencemari lingkungan lainnya.
3) Teknik exsitu , yaitu pengolahan tanah terkontaminasi digali dan diolah di suatu unit pengolahan, antara lain, dapat dilakukan dengan cara memisahkan bahan pencemar dengan tanah, penguraian kontaminan dengan mikroba, pemanfaatan energi panas yang dapat menguapkan kontaminan dari tanah, dan ekstraksi kontaminan dari tanah.
0 komentar:
Post a Comment