-->

Hukum Mendel I I (Hukum Asortasi)

Selain hanya mempunyai satu sifat beda, individu dapat mempunyai sifat beda lebih dari satu. Persilangan 2 individu yang mempunyai 2 sifat beda (dengan dua alel yang berbeda) disebut dengan persilangan dihibrida. Misalnya: bentuk biji kacang kapri (bulat dan keriput), warna (kuning dan hijau), atau ukuran batang (tinggi dan pendek). Hukum Mendel II dikenal sebagai Hukum Asortasi, hukum berpasangan atau penggabungan secara bebas (Th e Law of Independent As
sortment of Genes). Hukum ini menyatakan bahwa setiap gen atau sifat  berpasangan secara bebas dengan gen atau sifat lain. Pada persilangan antara tanaman kapri berbiji bulat warna kuning homozigot (BBKK) dengan kapri berbiji keriput warna hijau (bbkk), akan menghasilkan 16 kombinasi genotip keturunan sebanyak 100% tanaman berbiji bulat dan berwarna kuning. Selanjutnya, apabila tanam an F1 tersebut disilangkan sesamanya (sama-sama F1), ternyata pada keturunan kedua (F2), hasilnya : 9/16 bulat kuning, 3/16 bulat keriput, 3/16 keriput kunig, dan 1/16 keriput hijau atau rasio F2 = 9 : 3 : 3 : 1. Agar lebih mengerti, cermatilah contoh persilangan dihibrida berikut.


Catatan: pada pembentukan gamet tersebut, terjadi 4 macam pengelompokan gen. Gen B mengelompok dengan gen K membentuk gamet BK; gen B mengelompok dengan gen k membentuk gamet Bk; gen b mengelompok dengan gen K membentuk gamet bK; dan gen b mengelompok dengan gen k membentuk gamet bk. 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment