-->

AUDITING 2 [MODUL]

Masih maraknya aksi pelanggaran terhadap regulasi terkait tata kelola
keuangan oleh beberapa entitas tentu mengkhwatirkan semua pihak, apalagi itu
entitas pemerintah. Karena selama ini, ketika entitas pemerintah diketahui
melanggar regulasi, maka Badan Pemeriksa Keunagan (BPK) pun harus turun
tangan untuk melakukan audit investigasi. Padalah, jika sebelumnya dilakukan audit
kepatuhan terhadap satu entitas tertentu, mungkin pelanggaran terhadap satu
regulasi dapat diminimalisir.

LINK DOWNLOAD : PDF



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment