-->

Sterilisasi


Sterilisasi adalah pembebasan alat dan bahan makanan dari bakteri dan mikroorganisme atau pencucian alat dan bahan makanan dari hama. Semua alat dan bahan yang telah disterilkan harus dimasukkan ke dalam suatu tempat yang tertutup rapat dan tidak terhubung dengan udara luar. Jika tidak tertutup, alat dan bahan tersebut akan terkontaminasi oleh bakteri. Hal ini juga harus dilakukan pada ruang operasi agar pasien operasi tidak terinfeksi bakteri. Sterilisasi dapat dilakukan pada alat dan bahan makanan. Sterilisasi alat dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain, dengan pemanasan dan penguapan. Pemanasan dapat dilakukan dengan memasukkan alat yang telah dibersihkan ke dalam oven dengan suhu 180oC selama 2 jam. Keadaan ini dapat mematikan mikroorganisme dan spora. Selain itu, pemanasan juga dapat dilakukan dengan menggunakan alat pensteril yang disebut autoklaf. Alat dimasukkan pada autoklaf dengan suhu 121oC dan tekanan 15 atm/cm2 selama 15 menit. Sementara itu, penguapan dilakukan dengan memasukkan alat yang akan disterilkan dan telah dibungkus rapat ke dalam dandang selama 1 jam dengan suhu 100oC. Untuk dapat mematikan spora bakteri, pemanasan harus dilakukan sebanyak 3 kali dengan selang waktu kurang dari 24 jam. Sterilisasi bahan makanan dapat dilakukan dengan penguapan dalam uap air selama 1 jam pada suhu 100oC dan diulang sebanyak 3 kali. Sterilisasi juga dapat dilakukan dengan menggunakan autoklaf.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment