-->

HARGA POKOK PRODUKSI


Biaya produksi atau Harga Pokok Produksi (Cost of Goods Manufactured) merupakan kumpulan dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dan mengolah bahan baku sampai menjadi barang jadi.
Biaya-biaya tersebut terdiri dari:
a. Biaya Bahan Baku (disingkat BBB)
b. Biaya Tenaga Kerja Langsung ( disingkat BTKL)
c. Biaya Overhead Pabrik (disingkat BOP)

a. Biaya Bahan Baku
 Biaya Bahan Baku adalah harga perolehan (harga pokok) seluruh substansi / materi pokok yang terdapat pada barang jadi.
 Bahan baku merupakan bagian Barang jadi yang dapat ditelusur keberadaannya.
 Bahan baku pada sebuah pabrik dapat berasal dari Barang jadi pabrik yang lain.

b. Biaya Tenaga Kerja Langsung
 Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang memiliki kinerja langsung terhadap proses pengolahan barang, baik menggunakan kemampuan fisiknya maupun dengan bantuan mesin.
 Tenaga kerja langsung memperoleh kontraprestasi yang dikategorikan sebagai Biaya tenaga kerja langsung. Jadi, Biaya Tenaga Kerja Langsung adalah semua kontraprestasi yang diberikan kepada tenaga kerja langsung.

c. Biaya Overhead Pabrik
 Biaya Overhead Pabrik adalah biaya-biaya yang timbul dalam proses pengolahan, yang tidak dapat digolongkan dalam biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.
 Biaya-biaya yang termasuk dalam biaya overhead pabrik, a.l.:
 Biaya tenaga kerja tidak langsung, seperti Upah pengawas, mandor, mekanik, bagian reparasi, dll
 Biaya bahan penolong, yaitu macam-macam bahan yang digunakan dalam proses pengolahan, tetapi kuantitasnya sangat kecil dan tidak dapat ditelusur keberadaannya pada barang jadi.
 Biaya penyusutan gedung pabrik, Biaya penyusutan mesin, dll



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment