-->

Limbah dan Daur Ulang Limbah

Limbah dapat diartikan zat atau bahan dari sisa produksi atau kegiatan. Umumnya limbah berasal dari  kegiatan manusia, baik berasal dari kegiatan rumah tangga (limbah domestik) maupun dari sisa kegiatan produksi pada industri (limbah pabrik). Limbah domestik biasanya  berskala  kecil, kurang atau tidak mengandung racun, dan tidak mengalami proses pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Adapun limbah pabrik biasanya dalam skala besar, lebih bersifat toksik, dan biasanya telah mengalami proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan. Menurut jenisnya limbah dikelompokkan menjadi limbah organik dan limbah anorganik. Menurut bentuk fisiknya limbah dikelompokkan menjadi limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Limbah organik secara alami dapat diuraikan di alam (bersifat biodegradable), seperti kotoran ternak, daun, kertas, bangkai, sisa-sisa tanaman. Adapun limbah anorganik secara alami tidak dapat diuraikan (bersifat nonbiodebradabel), sepeti logam, kaca, plastik, karet. Di negara-negara maju biasanya sarana pengolahan limbah dilengkapi dengan pemurnian air limbah melalui beberapa tingkat, sedangkan limbah yang dihasilkan tidak berbahaya bagi lingkungan. Adapunn di negara berkembang seperti Indonesia, hal ini belum sepenuhnya dilaksanakan. Bahkan di daerah pemukiman penduduk yang padat dan bantaran sungai masih banyak warga masyarakat yang tidak memiliki bak penampungan limbah (septick tank). Limbah langsung dibuang ke selokan atau sungai sehingga mencemari lingkungan. Untuk memperkecil dampak pencemaran oleh pembuangan limbah ke lingkungan dapat dilakukan dengan melakukan daur ulang (recycle), menggunakan kembali (reuse), perawatan (repair), dan penghematan (reduce). Tidak semua limbah dapat didaur ulang, oleh karena itu perlu dilakukan pemisahan limbah menurut jenisnya sebelum dilakukan daur ulang. Misalnya limbah dipisahkan menjadi limbah logam, limbah kaca, limbah plastik, limbah kertas. Setelah pemisahan selesai baru dilakukan daur ulang.
Di masyarakat kita banyak yang memelihara ternak sebagai upaya untuk menambah penghasilan. Ada yang dimanfaatkan dagingnya, susunya, maupun tenaganya. Selama ini kotoran ternak belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan hanya sebagai limbah. Selain dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, kotoran ternak dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Biogas merupakan gas yang dihasilkan dari limbah kotoran ternak atau sampah oganik lainnya oleh aktivitas bakteri. Kandungan gas utama dalam biogas adalah gas metana (CH4). Gas ini tidak berbau, tidak berwarna dan sangat mudah terbakar. Kotoran dari sisa organisme, seperti kotoran sapi, kotoran kerbau, bahkan sampah dedaunan dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan biogas. Dalam kotorankotoran tersebut masih terdapat kandungan energi yang belum termanfaatkan. Oleh aktivitas bakteri Methanobacterium, senyawa organik dalam kotoran tersebut difermentasi menghasilkan gas metana. Gas ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk keperluan rumah tangga (menyalakan kompor gas), penerangan, atau kepentingan lain.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment