Kelambatan yang tak terhindarkan (Unavoidable delay)?
Kelambatan yang dimaksud disini adalah kelambatan yang diakibatkan oleh hal-hal yang terjadi diluar kemampuan pengendalian pekerja. Hal ini timbul karena ketentuan cara kerja yang mengakibatkan satu tangan menganggur sedangkan tangan yang lainnya bekerja.
Misalnya operator mesin drill, menurut ketentuan cara kerja yang ditetapkan, sebagai akibat dari sifat pekerjanya hanya memungkinkan satu tangan kerja.
Gangguan-gangguan yang terjadi seperti padamnya listrik, rusaknya alatalat dan lain-lain menyebabkan juga kelambatan ini.
Kelambatan ini dapat dikurangi dengan mengadakan perubahan atau perbaikan pada proses operasi.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment