-->

SOAL 3

PT. GEMERLAP BINTANG pada tahun 1995 memproduksi produk jadi sebanyak 20.000 unit. Bahan baku yang dibeli dari pemasok sebanyak 70.000 kg, sedangkan yang digunakan dalam proses produksi sebanyak 60.000 kg.
Dalam menghasilkan produk, ditetapkan standar kuantitas bahan baku sebanyak 4 kg / unit dengan standar harga Rp. 1.100,- / kg, lalu ditentukan pula standar efisiensi tenaga kerja langsung 2 jam / unit dengan standar tarif upah Rp. 4.600,- / jam . Namun kenyataan yang terjadi, harga bahan baku sesungguhnya hanya Rp. 1.050,- / kg dengan jumlah jam tenaga kerja sesungguhnya selama 41.800 jam dengan tarif Rp. 4.800, / jam.

Diminta   :
1.  Selisih harga bahan baku.
2.  Selisih kuantitas bahan baku.
3.  Selisih efisiensi tenaga kerja langsung.
4.  Selisih Tarif tenaga kerja langsung
5.  Jurnal untuk mencatat gaji dan upah yang harus dibayar serta pengalokasian selisih gaji dan upah.





Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment