-->

Revitalisasi Pendidikan Politik dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia



IKHTISAR: Masalah pendidikan politik dan pendidikan kewarganegaraan bagi suatu negara­bangsa
merupakan proses pembinaan, penanaman, dan pewarisan nilai­nilai kebangsaan dan kenegaraan yang
diselenggarakan dalam lingkungan pendidikan, karena pendidikan dipandang memiliki peranan penting
dan strategis dalam pembangunan bangsa. Dalam perkembangannya di Indonesia, Pendidikan
Kewarganegaraan mengalami perubahan dan penyempurnaan sejak zaman Orde Lama (1959­1966),
Orde Baru (1966­1998), dan Orde Reformasi (1998 – sekarang). Artikel ini membicarakan pentingnya
dilakukan revitalisasi pendidikan politik dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Dalam konteks ini,
pembelajaran pembentukan karakter bangsa melalui mata pelajaran PKn, atau Civic Education, perlu
diarahkan agar mereka dapat mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence) dalam
dimensispiritual, rasional, emosional, dan sosial; tanggung jawab warga negara (civic responsibility);
serta partisipasi warga negara (civic participation). Konsepsi yang termuat dalam kurikulum PKn perlu
dipelajari, ditanamkan, dan diwariskan kepada peserta didik agar terbentuk warga negara yang baik.

LINK DOWNLOAD : PDF



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment