Revitalisasi Pendidikan Politik dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
IKHTISAR: Masalah pendidikan politik dan pendidikan kewarganegaraan bagi suatu negara-bangsa
merupakan proses pembinaan, penanaman, dan pewarisan nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan
yang diselenggarakan dalam lingkungan pendidikan, karena pendidikan dipandang memiliki peranan
penting dan strategis dalam pembanguna bangsa. Dalam perkembangannya di Indonesia, Pendidikan
Kewarganegaraan mengalami perubahan dan penyempurnaan sejak zaman Orde Lama (1959-1966), Orde
Baru (1966-1998), dan Orde Reformsi (1998 – sekarang). Artikel ini membicarakan pentingnya dilakukan
revitalisasi pendidikan politik dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Dalam konteks ini, pembelajaran
pembentukan karakter bangsa melalui mata pelajaran PKn, atau Civic Education, perlu diarahkan agar
mereka dapat mengembangkan kecerdasan warga negara (civic intelligence) dalam dimensi spiritual,
rasional, emosional, dan sosial; tanggung jawab warga negara (civic responsibility); serta partisipasi warga
negara (civic participation). Konsepsi yang termuat dalam kurikulum PKn perlu dipelajari, ditanamkan, dan
diwariskan kepada peserta didik agar terbentuk warga negara yang baik. Melalui pembelajaran PKn berbasis
pendidikan politik diharapkan memupuk kedisiplinan, kepekaan sosial, melatih berpikir kritis, kemampuan
memecahkan masalah secara jernih, serta budaya demokratis dapat ditegakkan.
KATA KUNCI: Revitalisasi pendidikan politik, pendidikan
LINK DOWNLOAD ; PDF
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment