-->

Analisis Lingkungan Ternak Ruminansia


Studi lingkungan usaha merupakan suatu langkah yang penting dilakukan dangan tujuan untuk menemukan apakah lingkungan dimana usaha itu akan berdiri nantinya tidak akan menimbulkan ancaman atau justru dapat memberikan peluang di luar dari usaha utama. Kesalahan dalam hal ini akan berdampak negatif di kemudian hari, dan jika ini terjadi maka dangat sulit untuk mengubahnya karena akan meminta pengorbanan materi yang cukup besar, dan tidak tertutup kemungkinan kesalahan ini dijadikan alasan bagi saingan untuk melakukan serangan kepada usaha atau perusahaan yang bermasalah dengan lingkungan. Guna menghindari pengaruh negatif ini, sebaiknya dari awal setiap akan
mendirikan usaha perlu membuat kajian lingkungan dan dimasukkan kedalam unsur penilaian dalam kelayakan usaha
Dampak lingkungan akan muncul sehubungan dengan adanya pendirian setiap usaha, yaitu adanya perubahan pola tingkah laku masyarakat di sekitar tempat usaha, dan tidak jarang perubahan itu akan membawa dampak negatif, terutama bagi mereka yang kurang senang dengan adanya usaha tersebut, walaupun ada juga sebagian masyarakat yang mendapat keuntungan dari adanya pembukaan usaha baru itu.
(a) Dampak Sosial Usaha
Para pakar lingkungan sangat mengkhawatirkan adanya suatu usaha yang didirikan akan merusak lingkungan termasuk tatanan kehidupan masyarakat akan mengalami perubahan dengan adanya usaha atau pabrik yang didirikan pada lingkungan di mana mereka tinggal. Perusakan lingkungan itu dimulai dengan penebangan hutan, penggusuran rumah-ruamahj penduduk, mengubah fungsi lahan dan sebagainya. Perusakan seperti ini mau tidak mau akan membawa perubahan pada kehidupan sosial dari masyarakat disekitar lokasi usaha.
Dampak sosial yang sering muncul adalah adanya ketidakpuasan dari masyarakat di sekitar lokasi, baik mengenai kompetensi yang mereka terima ataupun adanya kecemburuan kepada tenaga kerja asing yang datang, sementara mereka yang memang sudah tinggal disekitar lokasi justru tidak mendapat kesempatan untuk bekerja pada usaha tersebut.
(b) Dampak Ekonomi Usaha
Pendirian suatu usaha kecil akan selalu menimbulkan dampak ekonomi. Namun demikian guna mendapat gambaran yang jelas
adalah penting bagi pelaku studi kelayakan untuk membuat kajian yang mendalam mengenai dampak ekonomi. Dampak ekonomi itu antara lain sebagai berikut :
1. Besarnya tenaga kerja yang diserap oleh usaha yang akan didirikan.
2. Apakah ada usaha ikutan yang muncul akibat usaha ini. Jika ada berapa banyak, dalam bentuk apa, apakah dapat menunjang usaha atau dapat bermitra dan lain-lain.
3. Besarnya penerimaan pemerintah dengan adanya usaha, baik yang berasal dari retribusi, pajak pertumbuhan nilai dan pajak penghasilan.
4. Besarnya kontribusi usaha terhadap penambahan pendapatan masyarakat di sekitar lokasi usaha.
5. Besarnya kerugian akibat dari peralihan fungsi lahan atau tanah ke lokasi usaha.
Semua hal tersebut harus dipelajari dengan cermat, agar dapat dikaji untuk melihat besarnya dampak ekonomi dari adanya usaha yang didirikan di lokasi ini, yaitu dengan membandingkan seluruh dampak positif dengan dampak negatif atau yang bersifat merugikan.
(c) Dampak Fisik
Studi mengenai dampak fisik ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan bahwa akibat dari pendirian dan proses produksi dari usaha baru ini akan menimbulkan pencemaran udara, pencemaran air, sangat bising dan perusakan penglihatan, baik bagi karyawan uasha ataupun bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha. Pelaku studi bersama dangan ahli lingkungan harus dapat melakukan studi yang disebut dengan AMDAL, yaitu studi dampak lingkungan. Saat ini studi AMDAL
sudah merupakan suatu keharusan yang telah diatur oleh peraturan pemerintah. Hasil studi harus merinci dengan jelas dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat berdiri dan beroperasinya suatu usaha. Dampak tersebut dianalisis sehingga dapat diketahui besar kecilnya dampak terhadap lingkungan dan apakah dampak berapa besar biaya yang diperlukan untuk kepentingan itu, lalu bandingkan dengan ketersediaan dana investasi dan penilaian harapan dari usaha yang akan didirikan tersebut, jika masih dapat diatasi berarti usaha tersebut layak didirikan dari sudut analisis AMDAL.

Sumber :
Direktorat Pembinaan SMK. Agribisnis Pembibitan Ternak Ruminansia Untuk Kelas 11 Semester 3. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2013



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment