-->

SECURITIES AND EXCHANGE COMMISSION


Seluruh tujuan dari Securities and Exchange Commission (SEC), suatu lembaga pemerintah federal, adalah membantu menyediakan informasi yang dapat dipercaya bagi para investor dalam pembuatan keputusan investasi mereka. Hingga saat terakhir, Securities Act tahun 1933 mewajibkan sebagian besar perusahaan yang berencana menerbitkan surat berharga baru kepada publik untuk menyerahkan suatu pernyataan registrasi kepada SEC sebagai tanda permintaan persetujuan. Securities Exchange Act tahun 1934 memberikan proteksi tambahan dengan memberikan kewajiban kepada perusahaan yang sama serta pihak lainnya untuk menyerahkan laporan tahunan yang terinci kepada komisi. Komisi kemudian meneliti laporan-laporan ini atas kelengkapan serta kecukupan
datanya sebelum komisi memberikan persetujuan kepada perusahaan tersebut untuk menjual surat berharga dalam lingkup pasar modal.
Walaupun SEC mewajibkan penyampaian informasi yang cakupannya sangat luas serta kantor akuntan publik tidak memiliki kepentingan langsung dengannya, tetapi Securities Act tahun 1933 dan 1934 mewajibkan perusahaan untuk menyampaikan laporan keuangan yang disertai dengan opini dari akuntan public independen, sebagai bagian dari surat pernyataan registrasi serta dalam pelaporan berikutnya perusahaan tersebut kepada SEC.
Auditor memberikan perhatian khusus pada beberapa laporan tertentu yang menjadi subjek kewajiban pelaporan dalam Securities Act. Laporan yang paling penting adalah sebagai berikut :
1. Formulir S-1 hingga S-16. Formulir-formulir ini harus dilengkapi dan didaftarkan. pada SEC ketika sebuah perusahaan berencana untuk menerbitkan surat berharga baru pada masyarakat. Formulir S-1 merupakan formulir umum yang digunakan saat tidak ditemukan satu pun formulir yang spesifik. Sementara formulir-formulir lainnya merupakan formulir-formulir khusus. Sebagai contoh,formulir 5-10 hanya diisi untuk pembatasan hak royalti pemilik tanah dalamusaha pertambangan minyak dan gas. Semua formulir "S" diterapkan dalamkaitannya dengan Securities Act tahun 1933.
2. Formulir 8-K. Laporan ini diisi pada setiap akhir bulan saat terjadi peristiwa- peristiwa yang menimbulkan pengaruh signifikan dan menarik perhatian investor publik. Beberapa peristiwa tersebut adalah pembelian atau penjualan sebuah anak perusahaan, perubahan dalam jajaran para pejabat atau direksi perusahaan, penambahan suatu lini produk baru, dan perubahan auditor.
3. Formulir 10-K. Laporan ini wajib diisi setiap tahunnya, yaitu dalam waktu 90 hari setelah penutupan tahun fiskal. Informasi keuangan yang terinci dan luas, termasuk laporan keuangan hasil audit, termasuk pula dalam pelaporan mi.
4. Formulir 10-Q. Laporan ini wajib diisi pada setiap tiga bulan sekali oleh seluruh perusahaan publik. Terdiri dari sejumlah informasi keuangan tertentu serta mewajibkan adanya keterlibatan auditor saat terdapat suatu perubahan dalam prinsip akuntansi yang digunakan.
Karena umumnya kantor akuntan publik berskala besar memiliki sejumlah klien yang wajib mengisi satu atau lebih dari jenis laporan ini pada setiap tahunnya, serta undang-undang dan peraturan yang mempengaruhi kewajiban pada SEC terrsebut sangat kompleks, maka sebagian besar kantor akuntan publik memiliki sejumlah ahli yang menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk memastikan bahwa para klien mereka telah memenuhi seluruh ketentuan SEC.
SEC memberikan sejumlah pengaruh yang besar dalam penyusunan prinsip akuntansi. yang berlaku umum serta kewajiban pengungkapan dalam laporan keuangan sebagai akibat dari wewenangnya untuk menentukan persyaratan pelaporan yang spesifik agar diperoleh pengungkapan yang wajar kepada para investor. SEC memiliki wewenang untuk menyusun peraturan-peraturan bagi para Akuntan publik yang terkait dengan laporan keuangan hasil audit yang diserahkan kepada komisi tersebut. Walaupun komisi telah mengambil suatu posisi yang menguraikan kesimpulan bahwa prinsip-prinsip akuntansi serta standar auditing harus disusun oleh profesi, tetapi sikap SEC umumnya selalu menjadi pertimbangan FASB atau ASB dalam pengajuan usul mereka untuk perubahan prinsip yang utama.
Ketentuan-ketentuan SEC yang menjadi perhatian utama para akuntan public telah diungkapkan dalam Regulation S-X dari komisi sendiri, Accounting Series Releases, serta Accounting and Auditing Enforcement Releases. Publikasi-publikasi ini membahas peraturan-peraturan penting, maupun pembahasan tentang keputusan serta pendapat atas isu-isu akuntansi dan auditing yang mempengaruhi banyak akuntan publik saat berhubungan dengan perusahaan publik.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment