-->

Potensi Konflik dalam Masyarakat Indonesia


Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang diwarnai oleh berbagai
keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat Indonesia menyimpan
potensi konflik yang cukup besar, baik konflik yang bersifat vertikal
maupun bersifat horizontal. Konflik vertikal di sini dimaksudkan sebagai
konflik antara pemerintah dengan rakyat, termasuk di dalamnya adalah
konflik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Sedangkan
konflik horizontal adalah konflik antarwarga masyarakat atau
antarkelompok yang terdapat dalam masyarakat.
Dalam dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi
Indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa
tuntutan untuk memisahkan diri. Kasus Aceh, Papua, Ambon merupakan
konflik yang bersifat vertikal yang bertujuan untuk memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kasus-kasus tersebut merupakan
perwujudan konflik antara masyarakat daerah dengan otoritas kekuasaan
yang ada di pusat. Konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan
terhadap kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan di daerah. Di
samping itu juga adanya kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat
yang ada di daerah.
Kebijakan pemerintah pusat sering dianggap memunculkan
kesenjangan antardaerah, sehingga ada daerah-daerah tertentu yang sangat
maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang masih
terbelakang. Dalam hubungan ini, isu dikhotomi Jawa-luar Jawa sangat
menonjol, di mana Jawa dianggap merepresentasikan pusat kekuasaan
yang kondisinya sangat maju, sementara banya daerah-daerah di luar Jawa
yang merasa menyumbangkan pendapatan yang besar pada negara,
kondisinya masih terbelakang.
Menurut Stedman (1991:373), penyebab konflik kedaerahan adalah:
1) Krisis pemerintahan nasional, baik karena persoalan suksesi
maupun jatuh bangunnya pemerintahan karena lemahnya
konstitusi.
2) Kegagalan lembaga-lembaga negara menengahi konflik, baik yang
melibatkan unsur-unsurr masyarakat maupun lembaga-lembaga
negara.
3) Pembatasan partisipasi politik warga negara di daerah-daerah.
4) Ketidakadilan distribusi sumber daya ekonomi nasional dan
sulitnya akses masyarakat di daerah terhadap sumber daya tersebut.
5) Rezim yang tidak responsif terhadap tuntutan warga negara dan
tidak bertanggungjawab terhadap rakyatnya.
Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan
sebagaimana disebutkan di atas, konflik kedaerahan di Indonesia agaknya
terkait secara akumulatif dengan berbagai faktor tersebut.
Di samping konflik vertikal tersebut, konflik horizontal juga sering
muncul, baik konflik yang berlatarbelakang keagamaan, kesukuan,
antarkelompok atau golongan dan semacamnya yang muncul dalam bentuk
kerusuhan, perang antarsuku, pembakaran rumah-rumah ibadah, dan
sebagainya. Dalam hal ini dapat kita sebutkan kasus-kasus yang terjadi di
Poso, Sampit, Ambon, kasus di Lombok, dan masih ada tempat-tempat
yang lain. Terjadinya konflik horizontal biasanya juga merupakan
akumulasi dari berbagai faktor baik faktor kesukuan atau etnis, agama,
ekonomi, sosial, dan sebagainya. Apa yang tampak sebagai kerusuhan
yang berlatarbelakang agama bisa jadi lebih terkait dengan sentimen etnis
atau kesukuan, begitu juga dengan konflik yang tampak dengan latar
belakang etnis atau keagamaan sebenarnya hanya merupakan perwujudan
dari kecemburuan sosial.
Berkenaan dengan konflik horizontal, khususnya konflik etnis
terdapat pandangan konstruktivis yang menyatakan bahwa konflik etnik
merupakan konstruksi sosial, yaitu hasil dari pengalaman historis serta
diskursus etnisitas dengan identitas. Pandangan ini merupakan sintesa dari
pandangan primordialis dan pandangan instrumentalis. Pandangan
primordialis mengatakan bahwa konflik etnik dapat dilacak akarnya pada
sifat naluri alamiah saling memiliki, dan sifat kesukuan (tribalism)
berdasar pada perbedaan bahasa, ras, kekerabatan, tempramen, dan tradisi
suku-suku yang berkonflik. Sedangkan pandangan instrumentalis menolak
pendapat ini dengan menekankan sifat lentur dari identitas etnik yang biasa
digunakan, dimobilisasi, dan dimanipulasi oleh kelompok-kelompok elite
dan negara untuk tujuan politik tertentu.
Konflik horizontal lainnya yang juga sering terjadi adalah konflik
yang berlatar belakan keagamaan. Konflik keagamaan sering terjadi dalam
intensitas yang sangat tinggi oleh karena agama merupakan sesuatu hal
yang sifatnya sangat sensitif. Ketersinggungan yang bernuansa keagamaan
sering memunculkan pertentangan yang meruncing yang disertai dengan
tindak kekerasan di antara kelompok penganut suatu agama dan kelompok
penganut agama lainnya. Konflik dengan intensitas yang demikian tinggi
disebabkan karena masalah yang bernuansa keagamaan sangat mudah
membangkitkan solidaritas di kalangan sesama pemeluk agama untuk
melibatkan diri ke dalam konflik yang sedang berlangsung, dengan suatu
keyakinan bahwa perang ataupun konflik membela agama adalah
perjuangan yang suci.
Suatu pendapat menyatakan bahwa terjadinya konflik keagamaan
disebabkan oleh eksklusivitas dari sementara pemimpin dan penganut
agama; sikap tertutup dan saling curiga antaragama; keterkaitan yang
berlebihan dengan simbol-simbol keagamaan; agama yang seharusnya
merupakan tujuan hanya dijadikan sebagai alat; serta faktor lain yang
berupa kondisi sosial, politik dan ekonomi (Assegaf dalam: Sumartana,
2001:34-37). Apa yang disebutkan paling akhir memberikan pemahaman
bahwa konflik berlatarbelakang keagamaan tidak lepas dari aspek-aspek
lain dalam kehidupan masyarakat. Tindak kekerasan antarumat beragama
biasanya terjadi apabila kepentingan-kepentingan tertentu memainkan
peranan dalam percaturan hubungan anatarumat beragama (Ismail,
1999:1). Dengan demikian, apa yang dikatakan sebagai konflik agama
ketika dicermati ternyata bukan konflik yang berlatarbelakang keagamaan
tetapi konflik lain yang memanfaatkan simbol-simbol agama sebagai
sarana membangkitkan solidaritas kelompoknya.
Konflik horizontal juga banyak terjadi dengan latar belakang
perbedaan kepentingan, baik kepentingan politik, ekonomi, maupun sosial.
Kepentingan suatu kelompok berbeda atau bahkan bertentangan satu sama
lain, sehingga upaya suatu kelompok untuk mencapai tujuan dirasakan
mengganggu pencapaian tujuan kelompok lainnya. konflik yang demikian
biasanya tidak bersifat laten akan tetapi hanya merupakan kejadian sesaat,
dan ketika kepentingan itu bergeser, konflik pun akan selesai dan bahkan
berubah menjadi kerjasama. Konflik antarpendukung partai, calon
presiden, atau kepala desa misalnya merupakan beberapa contoh di
antaranya.
Kecenderungan terjadinya disintegrasi semakin besar ketika antara
satu daerah dengan daerah lain yang saling terpisah itu menunjukkan
kondisi kemajuan sosial ekonomi yang jauh berbeda satu sama lain.
Dengan lain perkataan terjadi kesenjangan yang tajam antar daerah.
Kesenjangan antar daerah akan memunculkan kecemburuan antara daerah
satu dengan daerah lainnya, di mana daerah yang kondisinya “terbelakang”
merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu maka untuk
menghindari terjadinya disintegrasi, pemerintah perlu melaksanakan
pembangunan yang merata di seluruh daerah untuk mewujudkan kemajuan
yang seimbang antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah adanya daerah-daerah
yang merasa terpencil dan terisolasi dari daerah lainnya. Keadaan yang
demikian disebabkan oleh minimnya sarana transportasi dan sarana
komunikasi. Oleh karena itu keberadaan sarana transportasi dan sarana
komuinikasi yang memadai merupakan suatu hal yang sangat penting
Ketika satu daerah dengan daerah lain jaraknya berjauhan dihubungkan
dengan sarana transportasi dan sarana komunikasi yang memadai, maka
jarak yang jauh itu akan terkesan lebih dekat dan tidak ada daerah yang
merasa terisolasi dari daerah yang lain. Karena itu menanggapi kondisi
wilayah geografis yang sangat luas dan saling terpisah satu sama lain,
pemerintah perlu membangun sarana transportasi dan sarana komunikasi
yang memadai. Dengan demikian mobilitas penduduk antar daerah dapat
terjadi dengan lancar, arus informasi dan komunikasi juga dapat berjalan
dengan baik sehingga tidak ada daerah yang merasa terpencil dan terisolasi
dari daerah lainnya. Tersedianya sarana transportasi dan komunikasi antar
daerah juga akan memicu perkembangan daerah-daerah yang
bersangkutan, dan pada gilirannya akan mengurangi kecenderungan
disintegrasi.
Berbagai keragaman masyarakat sebagaimana diuraikan di atas dan
kondisi negara kepulauan juga membentuk pola pemilahan sosial (Social
Cleavage) yang akan ikut berpengaruh pada upaya mewujudkan integrasi
nasional. Masalah pemilahan sosial menggambarkan pola pengelompokan
masyarakat terkait dengan berbagai aspek perbedaan yang ada di
dalamnya. Pola pemilahan sosial dapat dibedakan atas pemilahan sosial
yang bersifat consolidated dan pola pemilahan sosial yang bercorak
intersected. Pemilahan sosial yang bercorak consolidated merupakan pola
pemilahan sosial di mana dua atau lebih kelompok masyarakat sekaligus
membawakan beberapa aspek perbedaan di antara mereka. Sedangkan
pemilahan sosial yang bercorak intersected merupakan pemilahan sosial di
mana beberapa aspek perbedaan jatuh pada pengelompokan masyarakat
secara tidak bersamaan melainkan saling berpotongan atau interseksi.
Pemilahan sosial yang lebih mendukung upaya mewujudkan integrasi
nasional adalah pemilahan yang bercorak intersected. Sedangkan dalam
beberapa hal pemilahan masyarakat Indonesia menampakkan pola
consolidated, suatu pola pemilahan yang sesungguhnya kurang
mendukung upaya pembinaan integrasi nasional.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment