Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu
bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya (Saafroedin Bahar,1998).
“Mengintegrasikan” berarti membuat untuk atau menyempurnakan dengan
jalan menyatukan unsur-unsur yang semula terpisah-pisah. Menurut
Howard Wrigins (1996), integrasi berarti penyatuan bangsa-bangsa yang
berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh
atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak menjadi satu
bangsa. Jadi menurutnya, integrasi bangsa dilihatnya sebagai peralihan
dari banyak masyarakat kecil menjadi satu masyarakat besar.
Tentang integrasi, Myron Weiner (1971) memberikan lima definisi
mengenai integrasi, yaitu:
a. Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok
budaya dan sosial dalam satu wilayah dan proses pembentukan
identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan cara
menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
b. Integrasi menunjuk pada masalah pembentukan wewenang
kekuasaan nasional pusat di atas unit-unit sosial yang lebih kecil
yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat
tertentu.
c. Integrasi menunjuk pada masalah menghubungkan antara
pemerintah dengan yang diperintah. Mendekatkan perbedaanperbedaan
mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan
massa.
d. Integrasi menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang
minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial.
e. Integrasi menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi
dan yang diterima demi mencapai tujuan bersama.
Sejalan dengan definisi tersebut, Myron Weiner membedakan 5
(lima) tipe integrasi yaitu integrasi nasional, integrasi wilayah, integrasi
nilai, integrasi elit-massa, dan integrasi tingkah laku (tindakan integratif).
Integrasi merupakan upaya menyatukan bangsa-bangsa yang berbeda dari
suatu masyarakat menjadi satu keseluruhan yang lebih utuh, atau
memadukan masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi satu
bangsa.
Howard Wriggins (1996) menyebut ada 5 (lima) pendekatan atau
cara bagaimana para pemimpin politik mengembangkan integrasi bangsa.
Kelima pendekatan yang selanjutnya kami sebut sebagai faktor yang
menentukan tingkat integrasi suatu negara adalah: 1) adanya ancaman dari
luar, 2) gaya politik kepemimpinan, 3) kekuatan lembaga-lembaga politik,
4) ideologi nasional, dan 5) kesempatan pembangunan ekonomi. Hampir
senada dengan pendapat di atas, Sunyoto Usman (1998) menyatakan
bahwa suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila, 1)
masyarakat dapat menemukan dan menyepakati nilai-nilai fundamental
yang dapat dijadikan rujukan bersama, 2) masyarakat terhimpun dalam
unit sosial sekaligus memiliki “croos cutting affiliation” sehingga
menghasilkan “croos cutting loyality”, dan 3) masyarakat berada di atas
saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang terhimpun di
dalamnya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi.
0 komentar:
Post a Comment