-->

LAPORAN AUDIT BENTUK BAKU


Standar pelaporan yang keempat mengharuskan laporan audit berisi suatu petunjuk yang jelas tentang sifat pekerjaan auditor serta tingkat tanggung jawab yang diembannya atas laporan keuangan. Agar para pengguna laporan dapat memahami laporan audit, maka profesi telah menyediakan standar kalimat yang digunakan dalam laporan auditor.
Setiap auditor diperbolehkan mengubah sedikit penyajian atau kalimat laporan tersebut, tetapi arti laporan harus tetap sama. Ketujuh unsur laporan audit akan dijelaskan dalam pembahasan berikut ini.
1. Judul laporan . Standar auditing mewajibkan setiap laporan diberi judul laporan, dan dalam judul tersebut tercantum pula kata independen. Sebagai contoh,judul yang tepat adalah "laporan auditor independen," "laporan dari auditor independen," atau "pendapat akuntan independen." Kewajiban untuk
mencantumkan kata independen dimaksudkan untuk memberitahu para pengguna laporan bahwa audit tersebut dalam segala aspeknya dilaksanakan secara objektif/ tidak memihak.
2. Alamat laporan audit. Laporan ini umumnya ditujukan kepada perusahaan, para pemegang saham atau dewan direksi perusahaan Dalam tahun-tahun terakhir ini, telah menjadi suatu kebiasaan untuk mengalamatkan laporan ini kepada para pemegang saham untuk menunjukkan bahwa auditor itu independen terhadap perusahaan dan dewan direksi perusahaan yang diaudit.
3. Paragraf pendahuluan. Paragraf pertama laporan menunjukkan tiga hal :
Pertama, membuat suatu pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan publik telah melaksanakan audit. Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit ini dari suatu laporan kompilasi atau laporan review. Paragraf scope akan menjelaskan maksud dari kata audit.
Kedua, paragraf ini menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit, termasuk pencantuman tanggal neraca serta periode akuntansi dari laporan laba rugi dan laporan arus kas. Kata-kata dalam laporan audit yang menyatakan keuangan hasil hasil audit harus identik dengan sebutan yang digunakan oleh manajemen terhadap laporan keuangan tersebut.
Ketiga, paragraf pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan audit.
Tujuan dari pernyataan-pernyataan ini adalah untuk mengkomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pemilihan prinsip akuntansi yang tepat, atas keputusan mereka memilih ukuran yang digunakan serta pengungkapan mereka tentang penggunaan prinsip-prinsip tersebut serta untuk mengklarifikasikan peran manajemen dan auditor.
4. Paragraf scope. Paragraf scope ini berisi pernyataan faktual tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit. Paragraf ini pertama kali menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit berdasarkan standar profesional akuntan publik.
Laporan keuangan yang dipersiapkan menurut prinsip akuntansi A.S dan diaudit sesuai dengan standar audit A.S makin banyak tersedia diseluruh dunia melalui Internet. Sesuai dengan itu, SAS 93 mewajibkan bahwa negara asal prinsip akuntansi itu digunakan dalam mempersiapkan laporan keuangan dan standar. audit yang diikuti oleh auditor yang identifikasikan dalam laporan audit.
Paragraf scope menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Pencantuman kata material menunjukkan bahwa auditor hanya bertanggung jawab dalam mencari kesalahan penyajian yang signifikan, bukan mencari kesalahan penyajian yang tidak mempengaruhi pembuatan keputusan oleh para pengguna laporan keuangan. Istilah keyakinan yang memadai (reasonable assurance) digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu audit tidak dapat diharapkan untuk menghapus seluruh
lain, suatu audit memang memberikan tingkat keandalan yang tinggi, tetapi bukanlah suatu jaminan.
Berikutnya paragraf scope membahas tentang pengumpulan bukti audit serta menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti audit yang dikumpulkan telah memberikan dasar yang memadai bagi pernyataan pendapat. Kata dasar pengujian (test basis) menunjukkan telah dilakukannya suatu sampling audit dan bukan pelaksanaan audit bagi setiap transaksi serta nilai yang tersaji dalam laporan keuangan. Jika paragraf pendahuluan dalam laporan audit menyatakan bahwa manajemen bertanggung jawab atas penyiapan serta isi dari laporan keuangan, maka paragraf scope menyatakan bahwa auditor mengevaluasi ketepatan penggunaan prinsip akuntansi, estimasi-estimasi, serta pengungkapan dan penyajian laporan keuangan tersebut.
5. Paragraf pendapat. Paragraf terakhir dalam laporan audit bentuk baku menyajikan kesimpulan auditor berdasarkan hasil dari proses audit yang telah dilakukan. Bagian ini merupakan bagian terpenting dari keseluruhan laporan audit, sehingga seringkali seluruh laporan audit dinyatakan secara sederhana sebagai pendapat auditor. Paragraf pendapat dinyatakan sebagai suatu pendapat/opini daripada sebagai suatu pernyataan yang mutlak atau sebagai suatu jaminan.
Tujuan nya untuk menunjukan bahwa kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan profesional. Frase menurut pendapat kami menunjukkan kemungkinan bahwa di dalam laporan keuangan masih terdapat resiko informasi, walaupun laporan keuangan tersebut telah diaudit. paragraf pendapat berkaitan langsung dengan standar profesional akuntan publik pertama dan keempat.
Auditor diwajibkan untuk menyatakan pendapatnya tentang keseluruhan laporan keuangan, termasuk di dalamnya kesimpulan tentang apakah perusahaan telah mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Salah satu bagian dalam laporan auditor yang menimbulkan kontroversi adalah Arti dari istilah menyajikan secara wajar (present fairly). Apakah hal tersebut berarti Bahwa jika prinsip akuntansi yang berlaku umum telah dipatuhi, maka laporan keuangan telah disajikan secara wajar, atau disajikan lebih baik? Adakalanya, pengadilan menyatakan bahwa auditor bertanggung jawab untuk mencari lebih dari sekedar kepatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum terutama agar para pengguna laporan tidak disesatkan oleh laporan keuangan tersebut, bahkan jika prinsip akuntansi tersebut telah dipatuhi seluruhnya. Mayoritas auditor merasa yakin bahwa laporan keuangan telah "disajikan secara wajar" ketika laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum tetapi merupakan kewajiban auditor pula untuk menguji substansi transaksi serta saldo-saldo akun itu terhadap kemungkinan timbulnya kesalahan informasi.
6. Nama KAP. Nama tersebut akan mengidentifikasikan kantor akuntan publik Atau praktisi mana yang telah melaksanakan proses audit. Umumnya yang dituliskan adalah nama kantor akuntan publik karena seluruh bagian dari kantor akuntan publik tersebut bertanggung jawab, baik secara hukum maupun secara profesi, dalam memastikan agar kualitas pekerjaan audit memenuhi standar profesi.
7. Tanggal laporan audit. Tanggal yang tepat untuk dicantumkan dalam laporan audit adalah tanggal pada saat auditor menyelesaikan prosedur audit terpenting di lokasi pemeriksaan. Tanggal ini merupakan tanggal yang penting pula bagi para pengguna laporan karena tanggal tersebut menunjukkan kapan saat terakhir sang auditor masih bertanggung jawab atas peristiwa-peristiwa penting yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment